BRI dan OJK Segera Klarifikasi Raibnya Rp1Trilyun Uang Nasabah Britama!
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera melakukan klarifikasi soal raibnya Rp.1.000.000.000.000,00 (satu trilyun rupiah) uang nasabah Britama BRI agar kepercayaan publik pada bank milik Pemerintah itu tidak terganggu.
Kisahnya raibnya uang nasabah Britama BRI itu terjadi sepanjang tahun 2015-2016. Pemilik tabungan itu bernama Erma Susilawati yang kini bermukim di Majalengka, Jawa Barat. Kisah sedih itu pun terjadi pada BRI Unit Kadipaten Majalengka. Seharusnya ibu rumah tangga ini telah menjadi orang kaya karena hak waris jatah almarhum ayahnya senilai Rp1,5 trilyun sudah dapat mereka nikmati. Tetapi nasib berkata lain. Uang yang masuk ke rekening tabungannya itu terblokir oleh BRI.