Perencanaan atau
rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang.
Kita mengenal rencana pembangunan, perencanaan pendidikan dan sebagainya.
Definisi mengenai perencanaan memang diperlukan agar dalam uraian selanjutnya
tidak terjadi kesimpangsiuran. Definisi pada umumnya merupakan suatu pintu
gerbang untuk memasuki pengertian-pengertian yang ada kaitannya dengan istilah
yang dipakai, dalam hal ini perencanaan. Namun hingga saat ini belum
didefinisikan secara resmi dan hingga kini perencanaan itu sendiri belum
merupakan suatu disiplin ilmu sendiri.
Supaya diperoleh
suatu komitmen atau kesepakatan, sehingga kesimpangsiuran atau kesalahpahaman
dapat dihindarkan, langkah awal yang ditempuh adalah mengemukakan pengertian
perencanaan pengajaran. Upaya untuk dimaksud itu dilakukan dengan mengemukakan
beberapa batasan atau definisi.
Kaufman mengatakan
perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka
mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencangkup elemen-elemen :
a.
Mengidentifikasikan
dan mendokumentasikan kebutuhan.
b.
Menentukan
kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
c.
Spesifikasi rinci
hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
d.
Identifikasi
persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
e.
Sekuensi hasil yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
f.
Identifikasi
strategi alternative yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap
persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk didalamnya merinci
keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.
Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan
dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan
suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan
persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien.
Berpangkal dari pemahaman diatas, maka perencanaan mengadung enam pokok pikiran
yakni :
1.
Perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2.
Keadaan masa depan
yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga
dapat dilihat kesenjangannya.
3.
Untuk menutup
kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha,
4.
Usaha yang dilakukan
untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan alternative
yang mungkin ditempuh.
5.
Pemilaihan altenatif
yang paling baik, dalam arti mempunyai efektifitas dan efesiensi yang paling
tinggi perlu dilakukan.
6.
Altenatif yang
dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoaman dalam mengambil keputusan apabila akan dilaksanakan.
Berikut akan
dikemukakan pendapat Banghart dan Albert Trull. Mereka tidak memberikan batasan
perencanaan pengajaran secara eksklusif, melainkan mangatakan bahwa dalam rangka
mengerti makna perencanaan pengajaran dapat dilahar dari 3 dimensi, yakni
karekteristik prencanaan pengajaran berusaha menggambarkan sifat-sifat
aktivitas perencanaan pengajaran. Bicara tentang dimensi perencanaan
pengajaran, berkenaan dengan luas dan cakupan aktivitas perencanaan yang
mungkin dalam system pendidikan. Pembicaraan tentang kendala-kendala berkaitan
dengan adanya beberapa faktor pembatas atau penghalang. Merupakan karekteristik
perencanaan pengajaran adalah :
a.
Merupakan proses rasional,
sebab berkaitan dengan tujuan sosial dan konsep-konsepnya dirancang oleh banyak
orang.
b.
Merupakan konsep
dinamik, sehingga dapat dan perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk
mengharapkan demikian.
c.
Perencanaan terdiri
dari beberapa ktivitas, aktivitas itu banyak ragamnya, namun dapat
dikategorikan menjadi prosedur-prosedur dan pengarahan.
d.
Perencanaan
pengajaran berkaiatan dengan pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu
mengurangi pemborosan, duplikasi, salah penggunaan dan salah dalam
memanajemennya.
Bicara tentang
dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cangkupan dan sifat-sifat
dari beberapa karekteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran.
Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya perencanaan
komprehensif yang menalar dan efisien, yakni :
1.
Signifikasi. Tingkat signifikasi tergantung
pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan. Dalam mencapai
tujuan itu, mengambil keputusan perlu mempunyai garis pembimbing yang jelas dan
mengajukan criteria evaluasi sekali keputusan telah diambil dan tujuan telah
ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat mengadakan evaluasi kontribusi
perencanaan, dan signifikasi dapat ditentukan berdasarkan kreteria-kreteria yang
dibangun sesame proses perencanaan.
2.
Feasibilitas. Maksudnya perlu dipertimbangkan
feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor penentu adalah otoritas
political yang memadai, sebab dengan itu feabisibilas teknik dan estimasi biaya
serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam pertimbangan yang realistic.
3.
Relevansi. Konsep ini berkaitan dengan
jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan penyelesaian persoalan secara
lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara
opimal.
4.
Kepastian atau
definitiveness.
Diakui bahwa tidak semua hal-hal yang sifatnya kebutulan dapat dimasukan dalam
perencanaan pengajaran, namun perlu diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal
tersebut dimasukan dalam pertimbangan. Penggunaan teknik atau metode simulasi
sangat menolong mengantipasi hal-hal tersebut. Konsep kepastian menimbulkan
atau mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
5.
Ketelitian atau
parsimoniusness.
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun
dalam bentuk sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan
yang pasti terjadi antara berbagai komponen. Dalam penerapan prinsip ini
berarti diperlukan waktu yang lebih banyak dalam menggali beberapa alternative,
sehingga perencanaan dan mengambil keputusan dapat mempertimbangkan alternative
mana yang paling efisien.
6.
Adaptabilitas. Diakui bahwa perencanaan
pengajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa mencari informasi
sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan pengajaran sudah lengkap,
penyimpangan-penyimpangan sedah semakin berkurang dan aktivitas-aktivitas
spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan
pengajaran yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari
hal-hal yang tidak diharapkan.
7.
Waktu. Faktor-faktor yang berkaitan
dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memperediksi
masa depan, juga validasi dan realibilitas analisis yang dipakai, serta kapan
untuk menilai kebutuhan pendidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa
mendatang.
8.
Monitoring atau
pemantauan.
Termasuk di dalamnya adalah mengembangkan kreteria untuk menjamin bahwa
berbagai komponen bekerja secara efektif. Ukurannya dibangun untuk selama
pelaksanan pengajaran, namun perlu diberi pertimbangan tentang toleransi
terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin agar pelaksanaan dapat mulus,
perlu dikembangkan suatu prosedur yang memungkinkan perencanaan pengajaran
menentukan alasan-alasan mengadakan variasi dalam perencanaan.
9.
Isi perencanaan. Dimensi terakhir adalah hal-hal
yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang terbaik perlu memuat :
a.
Tujuan atau apa yang
diinginkan sebagai hasil proses pendidikan
b.
Program dan layanan,
atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan
pendukungnya.
c.
Tenaga manusia,
yakni mencangkup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku,
kompetensi, maupun kepuasan mereka.
d.
Bangunan fisik
mencangkup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan
bangunan fisik lain.
e.
Keuangan, meliputi
rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
f.
Struktur organisasi,
maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan manajemen operasi dan pengawasan
program dan akotivitas kependidikan yang direncanakan.
g.
Konteks sosial atau
elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
Batasan lain yang dikemukakan adalah pendapat Philip Commbs. Beliau mengatakan
dalam arti yang luas, perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang
rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan
dan tujuan para murid dan masyarakatnya.
Definisi-definisi diatas masih perlu disempurnakan untuk dapat menyatakan
secara jelas dan tegas apakah sebenarnya perencanaan pengajaran itu, khususnya
untuk pendidikan dinegara kita ini. Penyempurnaannya mungkin dapat dilakukan
dengan mengawinkan dua definisi terakhir yaitu definisi yang dikemukakan oleh
C.E Beeby dan definisi berikutnya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan belum
merumuskan satu definisi, namun kita sudah melaksanakan perencanaan pengajaran
secara sungguh-sungguh sejak tahun 1968. Dalam kenyataan perencanaan pengajaran
diindonesia tidak jauh berbeda dengan perencanaan Bappennas. (Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional) dan mencangkup ketiga unsure pokok seperti yang sudah
disebutkan diatas. Perencanaan pengajaran diindonesia merupakan suatu proses
penyusunan alternative kebijakan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam
rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial
budaya dan kebutuhan pembangunan secara meyeluruh terhadap pendidikan nasional.
Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai
bagian integral dari pembangunan bangsa.
0 komentar:
Post a Comment