PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Strategist
Taye Shim
+62-21-515-3281
taye.shim@miraeasset.com
Giovanni Dustin
+62-21-515-1140
giovanni@miraeasset.co.id
Tax amnesty program: Missed government target, but beat our estimates
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia masih sangat rendah. Dalam
upaya untuk mengatasi hal ini, pemerintah tahun lalu meluncurkan program
amnesti pajak. Program ini berakhir 31 Maret 2017.
Sesuai prediksi kami, sebagian besar peserta hanya melakukan deklarasi aset
(bukan repatriasi), yang berarti injeksi dana segar ke dalam ekonomi riil cukup
terbatas. Dengan demikian, kita tidak terlalu bullish pada dampak langsung
program amnesti pajak pada ekonomi riil saat ini, dalam jangka pendek. Namun,
dengan basis pajak yang lebih luas, kami berharap dapat melihat perbaikan
struktural dalam belanja pemerintah, karena pemerintah akan mendapatkan
penerimaan pajak yang lebih tinggi dalam jangka panjang.
Kami percaya bahwa masih terlalu dini untuk mengukur keberhasilan program
amnesti pajak.
Dalam pandangan kami, keberhasilan amnesti pajak harus dinilai
berdasarkan seberapa baik pemerintah mampu menghasilkan penerimaan pajak
yang lebih tinggi dan stabil dari tax base yang lebih besar, dan bukan dari
penerimaan tax revenue. Kunci keberhasilan adalah kemampuan pemerintah
untuk memastikan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Kami percaya
penurunan tarif pajak akan mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi.
Tax base yang lebih besar akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk
menurunkan tarif pajak. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk
menurunkan tingkat pajak perusahaan menjadi 17%, meyamai Singapura. Kami
yakin :
1) tax base yang membesar akan mengkompensasi turunnya tarif pajak;
2)
tarif pajak yang lebih rendah akan mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi;
dan
3) investasi perusahaan akan melonjak, yang berarti pendapatan pajak yang
lebih tinggi bagi pemerintah.
0 komentar:
Post a Comment