12 April 2017

Fokus Strategy Amnesty Pajak : Selesai tapi tidak membersihkan

PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia Strategist 

Taye Shim 
+62-21-515-3281 
taye.shim@miraeasset.com

 Giovanni Dustin
 +62-21-515-1140 giovanni@miraeasset.co.id 

Tax amnesty program: Missed government target, but beat our estimates 

Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia masih sangat rendah. Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, pemerintah tahun lalu meluncurkan program amnesti pajak. Program ini berakhir 31 Maret 2017. Sesuai prediksi kami, sebagian besar peserta hanya melakukan deklarasi aset (bukan repatriasi), yang berarti injeksi dana segar ke dalam ekonomi riil cukup terbatas. Dengan demikian, kita tidak terlalu bullish pada dampak langsung program amnesti pajak pada ekonomi riil saat ini, dalam jangka pendek. Namun, dengan basis pajak yang lebih luas, kami berharap dapat melihat perbaikan struktural dalam belanja pemerintah, karena pemerintah akan mendapatkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dalam jangka panjang. Kami percaya bahwa masih terlalu dini untuk mengukur keberhasilan program amnesti pajak. 


Dalam pandangan kami, keberhasilan amnesti pajak harus dinilai berdasarkan seberapa baik pemerintah mampu menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dan stabil dari tax base yang lebih besar, dan bukan dari penerimaan tax revenue. Kunci keberhasilan adalah kemampuan pemerintah untuk memastikan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Kami percaya penurunan tarif pajak akan mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Tax base yang lebih besar akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menurunkan tarif pajak. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menurunkan tingkat pajak perusahaan menjadi 17%, meyamai Singapura. Kami yakin :
1) tax base yang membesar akan mengkompensasi turunnya tarif pajak; 
2) tarif pajak yang lebih rendah akan mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi; dan 
3) investasi perusahaan akan melonjak, yang berarti pendapatan pajak yang lebih tinggi bagi pemerintah. 


0 komentar:

Post a Comment