27 September 2013

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN

Badan Intelijen Negara mengeluarkan pengumuman melalui website www.bin.go.id tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013. Inilah kesempatan bagi mereka yang menyukai dunia intelijen dan ingin berkarier di dalamnya untuk mendaftar sesuai dengan persyaratan dan kriteria lain yang telah ditetapkan oleh BIN. Penulis membantu menyampaikan pengumuman ini mengacu kepada pengumuman Badan Intelijen Negara.  Selamat mendaftar bagi yang berminat, semoga lulus tes dan menjadi bagian dari komunitas intelijen (Penulis).


Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013

Pengumuman No : Peng-10/IX/2013 tentang PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN INTELIJEN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013, Berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 181 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2013, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS BIN T.A. 2013, dengan ketentuan sbb.

a. Persyaratan Umum

1.Wargara Republik Indonesia, diutamakan pria
2.Belum pernah menikah
3.Usia (per 1 Desember 2013) maksimal :
  1. 22 tahun untuk pelamar D.III
  2. 26 tahun untuk pelamar S.1
  3. 28 tahun untuk pelamar S.2
4.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus parpol
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
8.Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna
9.Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba
10.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain

b. Persyaratan Administrasi
1.Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
2.Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi)
3.Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat wewenang (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku)
4.Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar
5.Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
6.Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Kemenakertrans yang masih berlaku
7.Foto copy Akta Kelahiran dan foto copy KTP yang masih berlaku
8.Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah
9.Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah
10.Surat Keterangan tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan
11.Menandatangani Surat Pernyataan:
  • Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan tidak akan menikah    dengan  sesama pegawai BIN
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
  • Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 buah

c. Persyaratan Khusus
1.Pelamar berijazah D.III, S.1 dan S.2 yang berasal dari perguruan tinggi negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Dikti Kemendikbud
2.Memikili IPK (skala 4) serendah-rendahnya:
  • 3,00 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri
  • 3,30 (tiga koma tiga nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta
3.Memiliki latar belakangpendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
4.Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi baik di bidang akademis maupun organisasi sosial kemasyarakatan

d. Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Diploma III (D.III)
NO.KUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH KEBUTUHAN
1D.IIIAdministrasi Perpajakan1
2Teknik Komputer3
 4
Strata Satu (S.1)
NO.KUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH KEBUTUHAN
3S.1Intelijen Jurusan Agen16
4Intelijen Jurusan Analis14
5Administrasi Negara3
6Agama Islam8
7Antropologi8
8Ekonomi Akutansi5
9Hubungan Internasional2
10Ilmu Ekonomi1
11Ilmu Hukum18
12Ilmu Komunikasi18
13Ilmu Politik15
14Manajemen Pendidikan2
15Pertanian1
16Sastra Arab1
17Sastra China1
18Sastra Indonesia1
19Sastra Inggris1
20Sastra Jepang1
21Sosiologi15
22Teknik Elektronika1
23Teknik Informatika2
24Teknik Pertambangan1
25Teknik Sipil1
26Teknologi Informasi2
 138

Strata Dua (S.2)
NO.KUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH KEBUTUHAN
27S.2Hubungan Internasional1
28Ilmu Hukum2
29Ilmu Komunikasi1
30Ilmu Politik2
31Manajemen1
32Penelitian dan Evaluasi Pendidikan1
33Teknologi Pendidikan1
 9

e. Cara Melamar
1.Seluruh berkas Persyaratan Administrasi dimasukan dalam stofmap ukuran folio dengan ketentuan :
  • Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III : Stofmap warna Kuning.
  • Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikanS.1 :Stofmap warna Biru.
  • Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikanS.2 : Stofmap warna Merah.
 
2.Selanjutnya berkas tersebut dimasukkan dalam amplop warna coklat ukuran folio dan pada sudut kiri atas ditulis kualifikasi pendidikan dan nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi serta ditujukan :Kepada Yth. Kepala Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara JL. Seno Raya, Pejaten timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
3.Berkas lamaran paling lambat sudah diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal30 September 2013.


f. Tahap Seleksi
Selekasi akan dilaksanakan dengan sistem gugur dan bagi peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi, akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan melalui website BIN : www.bin.go.iduntuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Adapun tahapan seleksi sebagai berikut:
1.Tahap I,          Seleksi Administrasi
2Tahap II,       Tes Kompetensi Dasar Sistem CAT, dilaksanakan di BKN Jakarta, jadwal akan diberitahukan melalui website BIN : www.bin.go.id
3Tahap III, Tes Kompetensi Bidang, jadwal akan diberitahukan kemudian, meliputi :
  • Tes Potensi Akademik.
  • Tes kesamaptaan.
  • Tes Kesehatan
  • Psikotes dan Tes Kesehatan Jiwa.
  • Tes Mental Ideologi
4Tahap IV, Pantukhir
5Pengumuman.

Ketentuan lain-lain.
1.Keputusan Panitia bersifat mutlak atas hasil seleksi termasuk berwenang menyatakan tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi calon CPNS BIN walaupun telah dinyatakan lulus namun dikemudian hari terbukti terdapat persyaratan sebagaimana diatas yang tidak benar/tidak sah.
2.Proses seleksi tidak dipungut biaya
3.Biaya dalam rangka mendaftar dan mengikuti seleksi, menjadi tanggung jawab pelamar
4.Denda (sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan diberlakukan bagi :
  • Pelamar yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp. 25.000.000,-
  • Pelamar yang telah diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp. 50.000.000,-
  • Pelamar yang telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen Tingkat Dasar dan Diklat  lainnya kemudian mengundurkan diri, dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,-
5.Berkas lamaran yang diterima menjadi arsip BIN dan tidak dapat diminta kembali

Demikian, untuk diketahui.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 9 September 2013
a.n. KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA
SEKRETARIS UTAMA
selaku
KETUA PANITIA PENERIMA CPNS BIN T.A 2013
SUPARTO

0 komentar:

Post a Comment