24 May 2015

Apakah Bursa Efek itu?

Apakah Bursa Efek itu?
Bursa Efek adalah pasar yang memperdagangkan efek-efek, atau lebih dikenal sebagai surat-surat berharga. Surat berharga yang banyak dikenal adalah saham dan obligasi. Perbedaan Bursa Efek dengan pasar biasa adalah perdagangan di Bursa Efek harus melalui perantara yang disebut Pialang/Broker yang merupakan anggota Bursa Efek. Di Indonesia hanya ada dua Bursa Efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Saham
  1. Saham Biasa
Saham biasa adalah saham kepemilikan dalam sebuah perusahaan yang dijual kepada masyarakat (investor).
Harapan investor dengan membeli saham ini adalah pembagian keuntungan (deviden), dan kenaikan harga saham sehingga mereka memperoleh Capital Gain. Investor juga menghadapi resiko, yaitu jika perusahaan tidak dijalankan dengan baik, atau harga saham secara keseluruhan turun. Pemilik saham tidak bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan.
  1. Saham Istimewa
Saham istimewa berbeda dari saham biasa dalam beberapa hal, yang mengurangi resiko investor tetapi juga membatasi perolehan/keuntungan. Jumlah deviden dijamin dan dibayarkan sebelum deviden saham biasa, tetapi deviden tidak bertambahbila perusahaan untung, dan harga saham istimewa naik lebih lamban. Pemegang saham istimewa mempunyai kesempatan lebih besar untuk memperoleh kembali sebagian investasi jika perusahaan jatuh.


Pemegang saham mempunyai hak suara untuk keputusan-keputusan kebijakan utama, seperti penjualan perusahaan, atau perubahan jajaran direktur. Semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pula hak suaranya. Hak suara dapat disampaikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Beberapa perusahaan menerbitkan beberapa kelas saham yang istimewa dengan hak suara yang berbeda, sehingga pemegangnya dapat mengontrol perusahaan meskipun jumlah sahamnya kurang dari 50%.

Harga saham akan tergantung pada penawaran dan permintaan pasar. Apabila investor percaya bahwa perusahaan A akan untung, mereka akan membeli saham perusahaan tersebut, akibatnya harga akan naik. Sedangkan jika investor menilai perusahaan B akan rugi, maka mereka akan menjual sahamnya, dan harga akan turun. 
Naik turun harga saham juga terikat pada kondisi perekonomian negara (makro), seperti saat ini banyak harga saham yang turun karena kondisi perekonomian yang tidak menentu.


Salah satu alternatif perusahaan untuk menambah modalnya adalah dengan menawarkan saham kepada masyarakat (Go Public). Perusahaan harus mempersiapkan segala syarat yang diharuskan, dan menyerahkannya pada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), baru kemudian bisa menawarkan sahamnya kepada publik - disebut penawaran perdana (Initial Public Offering
Sebelum investor membeli saham pada penawaran perdana, ia dapat melihat dulu bagaimana sejarah perusahaan, produk/jasa yang dihasilkan, resiko-resiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan, dsb., melalui Prospektus



Didalam Bursa Efek dikenal istilah Bull-Market dan Bear-Market. Bull-Market adalah keadaan pasar yang sedang menguat, sedangkan Bear_Market adalah istilah untuk keadaan pasar yang sedang melemah. 

dikutip dari berbagai Sumber salah satunya www.wikipedia.com

0 komentar:

Post a Comment